| |
| | telurusi dng GooglePenerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER TERAKREDITASI Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 ■ 74 th Penerimaan / Pendaftaran Calon MahasiswaProgram Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Ditujukan untuk segenap alumni S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu melanjutkan ke Program Magister Hukum (MH, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kuota telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ☟ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 300.000,- | | ☟ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ☟ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- melalui Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- melalui POS, Telp/HP, Faksmile, surat
- langsung dilaksanakan di Kampus MH UNKRIS Jakarta (Sekretariat S2 atau Pascasarjana) atau diwakilkan.
|
|
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh keseriusan sehingga bisa meringankan calon mhs baru, dikarenakan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa bunga, agar dapat dibayar bulanan sesuai dgn kekuatan mahasiswa.
Sesuai UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sampai saat ini sebenarnya diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (paling utama pegawai / wirausahawan). Juga terdapat sebagian masyarakat yang anggaran/finansialnya terbatas.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti Konstitusi NKRI 45 pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka menjalankan amanat Konstitusi NKRI 45 pd Pasal 31 dan peraturan perundang-undangan SISDIKNAS tersebut MH UNKRIS Jakarta melaksanakan Program S-2 / Pascasarjana ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah, sehingga tidak mengganggu jadwal pekerjaan (untuk mereka yg telah memiliki pekerjaan) dan sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yaitu mendatangkan peluang terhadap semua warga negara alumni Sarjana (S1) / setara dari semua bidang keahlian baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S-2 (Pascasarjana/Magister) pada program studi/jurusan serta peminatan yang disukai, secara pantas dan berkualitas sebagaimana keunggulan MH UNKRIS Jakarta.
Alumninya memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg mantap; mengembangkan sikap mental profesional / trampil yg berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Mahasiswa melaksanakan kegiatan perkuliahan di kampus Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta (Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077), agar lengkap informasinya, silakan akses disini, peta ke arah kampus MH UNKRIS Jakarta.
Alumni Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) yang dapat meninggikan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian persoalan juga mengembangkan ilmunya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, misalkan ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program MH UNKRIS Jakarta silakan klik Semua Rangkuman MH UNKRIS Jakarta ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk melanjutkan studinya di MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta.
Terima kasih, MH UNKRIS Jakarta - Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta
|
|
| | | Alumninya juga dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara mantap pada bidang yang sebagaimana bidang ilmunya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang ilmunya, juga dilengkapi dng keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kualitas kurikulumnya dibuat sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke jenjang studi lebih tinggi.
Alumni MH UNKRIS Jakarta mempunyai keahlian penguasaan teori yg kuat serta keahlian profesional serta cara pandang yg mantap, mengembangkan sikap mental profesional / trampil yang berorientasi pada penyelesaian solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem
Alumni Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan untuk menjadi Magister/Master (S2) yang bisa mengembangkan jati dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan juga meninggikan ilmunya. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | |
|