Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Sistem Pendidikan tinggi
⍍
Seumpama mhs pascasarjana (hybrid) tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), dapat memperbaikinya di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
⍍
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) yaitu mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
⍍
Alumnus/lulusan Pascasarjana (Hybrid) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, beserta disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⍍
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap; meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan problematik berdasar alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
⍍
Dikarenakan diselenggarakan secara piawai (terampil), sistem pendidikan tingginya layak bagi karyawan yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang belum kerja. Di samping kuliah tatap muka, juga memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya.
⍍
Bagi mhs pascasarjana (hybrid) yang telah berkarier dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
⍍
Kurikulumnya dirancang dengan menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / kualitas kurikulumnya dirancang di samping berdasar thd KURNAS (Kurikulum Inti), demikian juga berdasar perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
⍍
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
⍍
Alumnus/lulusan Program Pascasarjana (Hybrid) ditujukan untuk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu menyelesaikan problematik beserta menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
⍍
Kompetensi alumnus/lulusannya di dalam menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan persoalan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
Tags (tagged): beban, studi, sks, ditempuh, program, pascasarjana, masa, aceh, nad, beban studi, program pascasarjana, beban masa, nad jurusan, melanjutkan ke, mm, s2 magister manajemen, mm 54, 72, hybrid disempurnakan dgn, ilmu etika, akademik, dikarenakan diselenggarakan secara, piawai terampil, inti, berdasar perkembangan ilmu, menaikkan ilmu, pengetahuannya, kompetensi